Sistem Informasi Desa Ciberung
Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ini
dilaksanakan pada Hari Selasa, 11 Februari 2025 oleh Tim Kecamatan Ajibarang
yang meliputi Bapak Arif Ependi, A. P., M.Si. selaku Camat Ajibarang, Ibu Isna
(Kasi Pemdes Kecamatan), Ibu Utari (Kasi Permas Kecamatan), Bapak Darmo (Kasi
Trantib Kecamatan), Bapak Firdaus dan Ibu Anggraeni (Pendamping Desa), serta
Bapak Karto dan Agus Subeno (Pendamping Lokal Desa). Kegiatan diawali dengan pembukaan
dan sambutan. Sambutan yang pertama dari Kepala Desa Ciberung, Bapak Sigit
Pramono. Beliau menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Kecamatan serta
ucapan terimakasih kepada rekan-rekan perangkat atas kerja keras dan kerja
samanya sehingga pelaksanaan dan peng-SPJ-an kegiatan pada tahun 2023 dan 2024 dapat
diselesaikan dengan baik.
Selanjutnya sambutan dari Camat
Ajibarang. Beliau menyampaikan bahwa pembinaan pada hari ini merupakan evaluasi
kegiatan di tahun 2023 dan 2024 diharapkan pihak pemerintah desa dapat
memberikan informasi terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan. Pembinaan
dan evaluasi ini juga merupakan awal persiap Desa Anti Korupsi yang
pelaksanaan monitoring dan evaluasinya oleh inspektorat. Di Kecamatan Ajibarang
sendiri akan diuji pada tiga desa terlebih dahulu. Kemudian persiapan kegiatan
tahun 2025, jika ada agenda kegiatan study komparatif atau peningkatan
kapasitas diharapkan untuk tak tak dilaksanakan terlebih dahulu menunggu petunjuk
dan aturan dari pemerintah pusat.
Setelah sambutan-sambutan, acara dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi yang meliputi laporan kegiatan dan keuangan oleh Ibu Isna, Ibu Utari, Ibu Anggi, dan Bapak Firdaus. Pemeriksaan hasil kegiatan secara fisik oleh Bapak Darmo, Bapak Karto, dan Bapak Agus Subeno didampingi oleh Bapak Sugeng (Kasi Kesra), Bapak Sadiyanto (Kaur Perencanaan), Kadus Bapak Nadim dan Ibu Trimaniati. Setelah dilakukan pemeriksaan, disampaikan laporan hasil pemeriksaan masing-masing kegiatan oleh Ibu Isna, Ibu Utari, Bapak Firdaus, dan Ibu Anggi. Diharapkan kekurangan dan kesalahan dalam pengadministrasian laporan kegiatan segera dilengkapi dan diperbaiki sehingga PPKD dapat berfokus kembali kepada kegiatan di Tahun 2025.
