Sistem Informasi Desa Ciberung

shape shape
Gambar Artikel

Musrenbangdes : Penyusunan RPJMDes 2020-2027 dan RKPDes 2026 Desa Ciberung

     Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa , masa jabatan kepala desa ditambah 2 (dua) tahun yang semula 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun yang tertuang dalam Pasal 39 yang berbunyi :

ayat (1) Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

ayat (2) Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

   Dengan bertambahnya masa jabatan kepala desa maka RPJMDes yang disusun untuk 6 (enam) tahun juga diubah menjadi 8 (delapan) tahun. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) adalah dokumen pembangunan desa selama periode jabatan kepala desa (semula 6 tahun menjadi 8 tahun). Sedangkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah dokumen pembangunan yang berisi kegiatan yang akan dilakukan pemerintah desa selama 1 (satu) tahun dan bersumber dari RPJMDes.


     Tim penyusun RPJMDes sudah dibentuk pada Rabu (7/5) dan telah melalui tahap penyelerasan RPJMDes Kabupaten/Kota serta tahap pengkajian potensi/masalah melalui musyawarah dusun. Setelah tahunan tersebut, Kamis (12/6) Desa Ciberung melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penyusunan RPJMDes Tahun 2020-2027 dan RKPDes Tahun 2026 dan penetapan sebagai perdes/perkades. Dihadiri oleh Camat Ajibarang, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kepala Desa dan Perangkat, BPD, Ketua RT/RW, Kader kesehatan, karang taruna, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

     Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Desa Ciberung. Berbekal hasil dari musyawarah dusun yang telah dilaksanakan sebelumnya, peserta musyawarah dibagi menjadi 3 kompok yaitu pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan, serta pemberdayaan dan ekonomi masyarakat untuk menentukan skala prioritas dalam RKPDes tahun 2026. Kelompok pembangunan infrastruktur dipandu oleh Ibu Ningrum, Bapak Mukti Ali, dan Bapak Nadim, kelompok kesehatan dan pendidikan dipandu oleh Ibu Trimaniati dan Bapak Suripto, serta kelompok pemberdayaan dan ekonomi masyarakat dipandu oleh Bapak Sadiyanto dan Ibu Tusriyanti.

     Kegiatan berjalan dengan ramai dan lancar, dokumentasi kegiatan musrenbangdes dapat dilihat di https://www.instagram.com/p/DLTlXsvRAhe/ 

Tulis Komentar