Kecamatan Ajibarang melaksanakan kegiatan Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa di
Desa Ciberung pada hari Kamis (7/5). Kegiatan ini dihadiri oleh Sekcam Ajibarang,
Ibu Dewi Kusmayanti, S.H. beserta tim binwas yang terdiri dari Kasi Pemdes,
Kasi Permas, Kasi Ekbang, Kasi Pelayanan, Kasi Trantib, Pendamping Desa, dan
Pendamping Lokal Desa.
Pemeriksaan dilakukan untuk semua dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pengelolaan APBDes semester I dan semester II Tahun Anggaran 2025, buku catatan hasil pemungutan dan penyetoran PBB Tahun 2025 dan 2026, serta laporan semester gasal dan laporan pertanggungjawaban BUMDES Tahun 2025 dan buku-buku Administrasi BUMDES.

Kepala Desa Ciberung dalam sambutannya
menyampaikan permintaan agar pemeriksaan dilakukan dengan teliti dan sebenar-benarnya,
hal ini dikarenakan menyangkut masa depan Desa Ciberung, namun beliau juga
berharap semoga tidak ada temuan-temuan yang berat.
“Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh kecamatan merupakan suatu alat dan usaha untuk meminimalisir kekeliruan dan menghindari temuan berat apabila suatu saat dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat yang mengarah pada APH,” imbuh Sekcam Ajibarang.

Setelah sambutan dan arahan, dilanjutkan dengan
pemeriksaan dokumen administrasi desa oleh Sekcam, Kasi Pemdes, Kasi Pelayanan,
dan Pendamping Desa. Pengecekan fisik oleh Kasi Trantib dan Pendamping lokal
desa didampingi oleh Kasi Kesra Desa dan Kadus. Pendataan ATS oleh Kasi Permas
didampingi Kaur Perencanaan dan Kadus. Setelah pemeriksaan selesai
dilaksanakan, masing-masing pemeriksa menyampaikan review dan catatan untuk
segera diperbaiki oleh masing-masing pengelola keuangan desa.