Sistem Informasi Desa Ciberung
Pemilihan Ketua RT di Grumbul Kalikesik Desa Ciberung Kecamatan Ajibarang digelar dengan meriah. Warga masyarakat sangat antusias mengikuti pemilihan ketua RT yang dilaksanakan secara langsung di Lapangan Bola Voli Kalikesik pada Minggu (28/9) pagi.
Pemilihan Ketua RT ini digelar karena adanya pemekaran wilayah RT 01 dan RT 03 Kalikesik. Untuk wilayah RT 1 dimekarkan menjadi RT 1 dan RT 5 dengan batas Kalibokol. Wilayah RT 3 dimekarkan menjadi RT 3 dengan wilayah sebelah barat dan RT 4 dengan wilayah Dukuh Sayadi.

Calon ketua RT yang dapat dipilih adalah semua Kepala Keluarga yang berada di wilayah bersangkutan. Jadi, warga berhak memilih siapapun dengan cara mencontreng salah satu nama kepala keluarga yang telah tertera di kertas suara. Pemungutan suara dilaksanakan dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB.
"Dari RT 3, jumlah yang menggunakan hak pilih adalah 56 orang. Sedangkan dari RT 5 jumlah yang menggunakan hak pilih adalah 78 orang", lapor Ari Setiono selaku Ketua Panitia Pemilihan.
Setelah pemungutan suara selesai dilakukan, pukul 11.15 WIB mulai dilakukan penghitungan suara. Warga mulai berkumpul memadati area tenda tempat pemilihan.

Hasil penghitungan suara untuk RT 3 dari 56 hak pilih yang digunakan, Bapak Rutiman memperoleh 44 suara, Bapak Kusworo 4 suara, Bapak Ari Setiono 3 suara, Bapak Agus Riyadi 2 suara, Bapak Cipto, Bapak Riyadi, dan Bapak Saman masing-masing mendapatkan 1 suara.
Hasil perhitungan suara untuk RT 5 dari 78 suara, didominasi oleh Bapak Rusono yang memperoleh 73 suara, Bapak Dul Nurrohman, Bapak Fajar Setiyawan, Bapak Rajiman, Bapak Riswan, dan Bapak Suwarno masing-masing mendapatkan 1 suara.

Dengan hasil di atas, yang terpilih menjadi Ketua RT 3 adalah Bapak Rutiman dan yang menjadi Ketua RT 5 adalah Bapak Rusono. Pemekaran dan pemillihan ketua RT ini menjadikan jumlah RT di wilayah Desa Ciberung bertambah menjadi 29 RT.