Sistem Informasi Desa Ciberung

shape shape
Gambar Artikel

Pra Musyawarah Desa Khusus : Sosialisasi dan Identifikasi Potensi Dalam Rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Ciberung

Pra Musdesus dilaksanakan pada Hari Jum'at (16/5), membahas terkait sosialisasi dan identifikasi potensi desa dalam rangka pembentuk Koperasi Desa Merah Putih Desa Ciberung sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto yang ditanda tangani tanggal 27 Maret 2025. Pra Musdesus dihadiri oleh Tim Kecamatan Ajibarang, Pendamping Desa, PLKB, TKSK, Kepala Desa beserta perangkat, BPD, Ketua RT/RW, PKK, Kader Kesehatan, Karang Taruna, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat Desa Ciberung.

Pra Musdesus dibuka dengan bacaan basmallah dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Acara selanjutnya sambutan dari Kepala Desa Ciberung, Bapak Sigit Pramono. Beliau menyampaikan bahwa musyawarah desa khusus pada hari semoga dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan susunan kepengurusan koperasi yang akan berjalan mulai tahun ini. Beliau juga menyampaikan terkait usaha yang akan dijalankan.

“Terkait dengan usaha koperasi, ada beberapa jenis usaha yang terdapat dalam petunjuk, silahkan digali dan disesuaikan jenis usaha yang paling relevan untuk dilaksanakan di Desa Ciberung,” ujar beliau.

Sambutan selanjutnya adalah sambutan dari Tim Kecamatan yang disampaikan oleh Kasi Permas Kecamatan Ajibarang, Ibu Utari Herliani. Beliau menyampaikan bahwa pra musdes ini adalah persiapan apa saja yang diperlukan untuk musdesus Hari Selasa nanti.

“Penggalian potensi mari kita identifikasi dalam musyawarah yang dipimpin oleh Ketua BPD, mari bersama-sama menentukan potenis Desa Ciberung yang dapat dikembangkan oleh koperasi.” Ucap beliau.

Beliau juga menyampaikan terkait nama koperasi untuk masing-masing desa.

“Untuk penamaan koperasinya kita sudah mempunyai nama yang baku yaitu Koperasi Desa Merah Putih Ciberung Kecamatan Ajibarang, jadi tak ada nama lain selain nama tersebut.” lanjut Ibu Utari.

Dalam musyawarah yang dipimpin oleh Bapak Wahyudin selaku Ketua BPD Desa Ciberung menghasilkan susunan kepengurusan, besaran simpanan pokok, dan simpanan wajib anggota koperasi.

Tulis Komentar