Sistem Informasi Desa Ciberung
Infografis APBDes merupakan realisasi amanat dari peraturan perundang-undang, sebagaimana yang tercantum dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Infografis merupakan bentuk transparansi penggunaan dan pengelolaan keuangan desa yang disampaikan kepada masyarakat.
Infografis APBDes mencakup informasi terkait pendapatan desa, belanja, dan pembiayaan desa serta berisi kegiatan-kegiatan yang telah terealisasi atau rencana kegiatan yang akan dilakukan pada tahun tersebut. Media publikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi APBDes dapat berupa media cetak (baliho/banner), media sosial (Facebook dan Instagram), serta website desa.
Setelah penetapan bersama BPD, lembaga desa, dan perwakilan masyarakat, Pemerintah Desa Ciberung mempublikasikan infografis realisasi APBDes tahun 2025 dan sosialisasi APBDes tahun 2026 dalam bentuk cetak kurang lebih 30 titik papan informasi yang berada di wilayah RT/RW. Selain itu, infografis juga terpasang pada papan pengumuman di lingkungan kantor Balai Desa Ciberung.
Informasi APBDes 2026 dan realisasi tahun 2025 selain dapat dilihat pada papan informasi, dapat dilihat juga di media sosial desa Facebook , Google Drive , dan website Desa Ciberung.